Sejak Juni Dilantik Sebagai Bupati, Ini Kali Pertama Afrizal Sintong Bacakan LKPJ Tahun 2021 di Paripurna

    Sejak Juni Dilantik Sebagai Bupati, Ini Kali Pertama Afrizal Sintong Bacakan LKPJ Tahun 2021 di Paripurna

    ROKAN HILIR – Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 oleh bupati Rokan Hilir (Rohil) disampaikan pada rapat paripurna DPRD Rohil yang dilaksanakan di gedung DPRD Rohil Jalan Lingkar Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin (11/04/2022). Hadir pada rapat tersebut bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP, ketua DPRD Rohil Maston, wakil ketua DPRD Abdullah, wakil ketua DPRD Basirun Nur Efendi, wakil ketua DPRD Hamzah, wakil bupati H.Sulaiman, SS, MH, pj sekdakab Rohil Drs H.Ferry H Parya, Msi, pj sekwan Sarman Syahroni, ST, ketua fraksi, komisi-komisi, badan-badan, anggota DPRD, pimpinan tinggi pratama OPD Rohil. Hadir 30 orang anggota DPRD Rohil yang hadir dan ikut menendatangani rapat paripurna ini.

    Ketua DPRD Rohil membuka rapat paripuna ini. Dalam kesempatan ini ketua terlebih dahulu mengucapkan selamat  menjalankan puasa bagi hadirin dan rapat ini dibuka untuk umum.

    “Kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum, ”jelasnya Maston.

    Guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawaban dan mampu mencipatakan secara eefektif, efisien sesuai dengan tata kelola maka bupati menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah meliputi Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ).

    “Sesuai dengan peraturan pemerintah maka pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun. Paling lambat tiga bulan setelah tahun berakhir dalam rapat paripurna berupa program yang  mengatasi penyelenggaraan pemerintah menyangkut kerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, ”katanya.

    Kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan diatas adalah hasil kerja dari suatu perubahan yang dapat diukur dalam penyelenggaraan urusan pemerintah sesuai dengan tanggung jawab berkenaan dalam waktu yang telah ditentukan. APBD meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahaan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembangunan.

    Dalam sambutannya bupati menyampaikan bahwa kali ini merupakan tahun pertama sebagai bupati dan wabup menyampaikan LKPJ)

    “Ini merupakan tahun pertama kami Afrizal Sintong sebagai bupati dan H Sulaiman, SS, MH sebagai wakil bupati sejak dilantik oleh gubernur riau atas nama menteri dalam negeri pada tanggal 28 Juni tahun 2021berdasarkan keputusan menteri dalam negeri nomor 131 tahun 2021 tentang pengangkatan kepala daerah danw akil kepala daerah hasil pemilihan serentak tahun 2021 di kabupaten kota provinsi Riau, ”jelasnya.

    Pada kesempatan ini, bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen dan komponen baik pemerintah maupun pihak swasta yang telah mendukung kerja pemerintah sehingga saat ini dapat mengalami perubahan perubahan dibidang politik, hukum, birokrasi dan kemasyarakatan.

    “Perubahan perubahan kondisi secara nasional ini sangat dirasakan sekali sampai ke daerah daerah sehingga didalam pemerintahan sebagian pemiikiran terfokus guna merespon aspirasi berkembang didalam masyarakat dihadapkan dalam kondisi anggaran yang mengalami kesulitan serta berimbas pada kondisi keuangan sekarang pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir mengalami penurunan APBD atau devisit, ”tutur bupati.

    Untuk itu pada kesempatan ini, lanjut bupati, dirinya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang hadir memberikan penuntasan kondisi keberadaan kabupaten Rokan Hilir sehingga dalam penyelengaraan pemerintahan pembangunan kemasyarakatan tidak mengalami hambatan yang mendasar dan dengan didukung potensi kabupaten Rokan Hilir yang ada dapat menjadi dan  peluang bagi aspirasi pembangunan kedepan.

    Dalam kesempatan ini bupati menyampaikan potensi sumber daya alam seperti pertambangan minyakbumi, perkebunan, pertanian dan potensi daerah lainnya.

    Dikatakannya visi dan misi pembangunan lima tahun (RPJMD) merupakan penjabaran visi dan misi kabupaten Rokan Hilir menuju kabupaten Rokan Hilir yang religius dan berbudaya berbasis infrastruktur dan perekonomian yang handal.

    Setelah membacakan dalam laporan keterangan pertanggungjawabannya (LKPJ) dihadapan anggota DPRD Rohil yang hadir selanjutnya Bupati Rohil menyerahkannya kepada pmpinan DPRD Rohil dengan didampingi oleh wabup, pj sekdakab Rohil dan sekwan. (andi)

     

    riau rohil
    Andy Gunawan Riothallo

    Andy Gunawan Riothallo

    Artikel Sebelumnya

    MTQ se-Riau Akan Berlangsung Juli 2022,...

    Artikel Berikutnya

    Akas, Putra Pekaitan Harap Rekanan Jaga...

    Berita terkait